Mediator dan Arbiter Tetap LAPS SJK yang telah diangkat oleh Pengurus dan tercatat pada Daftar resmi LAPS SJK, tersebar di 10 sektor jasa keuangan, konvensional maupun syariah.
| No | Nama | Peran | Sektor | Kategori | CV |
|---|
Satu orang dapat memegang lebih dari satu peran, terdaftar di beberapa sektor sekaligus, dan melayani kategori konvensional maupun syariah — seluruhnya ditampilkan pada barisnya masing-masing.
Ketentuan penunjukan, penggantian, dan tata cara persidangan diatur pada halaman layanan masing-masing.
Tim LAPS SJK siap membantu Anda memulai proses penyelesaian sengketa.