LAPS SJK merupakan organisasi yang memiliki struktur tata kelola yang jelas dan terintegrasi, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara efektif, akuntabel, dan profesional.
Struktur organisasi LAPS SJK terdiri dari Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai organ tertinggi, Pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan, serta Pengurus yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional lembaga.
Selain struktur tersebut, LAPS SJK juga didukung oleh jabatan fungsional (non-struktural), yaitu Mediator dan Arbiter, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa.
Dengan struktur organisasi yang solid dan didukung oleh sumber daya profesional, LAPS SJK berkomitmen untuk menjalankan perannya secara independen, transparan, dan terpercaya dalam penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
LAPS SJK merupakan organisasi yang memiliki struktur tata kelola yang jelas dan terintegrasi, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara efektif, akuntabel, dan profesional.
Struktur organisasi LAPS SJK terdiri dari Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai organ tertinggi, Pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan, serta Pengurus yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional lembaga.
Selain struktur tersebut, LAPS SJK juga didukung oleh jabatan fungsional (non-struktural), yaitu Mediator dan Arbiter, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa.
Dengan struktur organisasi yang solid dan didukung oleh sumber daya profesional, LAPS SJK berkomitmen untuk menjalankan perannya secara independen, transparan, dan terpercaya dalam penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.